Pro dan Kontra adalah sesuatu yang sangat sulit untuk dipisahkan, dalam hal apapun. Termasuk perihal masuknya kendaraan listrik ke pasar otomotif di Indonesia. Ada pihak yang sangat mendukung akan hal ini, namun ada juga pihak yang menentang.
Sebenarnya bukan 100% menentang masuknya produk ini, namun meragukan kualitas dari produk tersebut. Ada beberapa poin yang masih menjadi titik keraguan sampai saat ini.
Kendaraan listrik di promosikan sebagai kendaraan tanpa polusi karena tidak mengeluarkan emisi sisa. Sehingga penggunaan kendaraan listrik diharapkan mampu mengurangi polusi, bahkan ada beberapa negara yang siap menggantikan kendaraan konvensionalnya dengan kendaraan listrik. Bahkan di Indonesia juga sama, Pemerintah sudah mendukung 100% dengan segala regulasi-regulasi untuk memudahkan pemasaran kendaraan listrik ini.
Namun jika dipikir kembali, jika tujuan utama mengganti kendaraan bertenaga diesel dengan kendaraan listrik adalah pengurangan polusi, apakah penggunaan listrik yang berlebihan akan tetap 0% polusi?
Seperti yang kita tahu, di Indonesia saat ini, fasilitas penunjang kendaraan listrik atau infrastruktur untuk stasiun pengisian daya listrik kendaraan masih sangat terbatas sekali.
Sedangkan pengguna kendaraan listrik memerlukan pengisian daya listrik setiap hari agar kendaraannya bisa tetap dipakai untuk aktivitas. Untuk pengisian daya listrik kendaraan ini tidak bisa dilakukan di sembarang tempat, karena membutuhkan listrik National Grid. Sedangkan Republika.co.id menjelaskan bahwa, 51% listrik National Grid berasal dari hasil pembakaran fosil seperti gas dan batu bara, 21% lainnya berasal dari tenaga nuklir, dan 28% sisanya berasal dari sumber yang dimutakhirkan.
Jadi walaupun secara teori kendaraan listrik dapat mengurangi polusi, namun jika untuk mengisi daya mengakibatkan lonjakan permintaan pemasangan listrik National Grid, sama saja akan menghabiskan banyak bahan bakar fosil yang ujung-ujungnya juga menjadi polutan.
Kalau masalah diatas benar-benar terjadi, ibarat menutup 1 sumber polusi tapi membuka 1 sumber polusi lain. Jadi sama saja bukan?