Kemajuan teknologi bisa dimanfaatkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia untuk mengembangkan bisnisnya, terutama di saat pandemi seperti sekarang. Maka dari itu, berbagai cara dilakukan oleh UMKM agar dapat bertahan. Salah satunya adalah mempercepat tranformasi digital UMKM.
Digitalisasi adalah salah satu hal penting dalam berbisnis, terutama bagi UMKM yang ingin mengembangkan bisnisnya.
Data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah pada tahun 2020 mencatat, bahwa UMKM berkontribusi terhadap PDB sebesar 61 persen dan mampu menyerap 97 persen dari total tenaga kerja.
Jadi, peran UMKM sangat penting dalam perekonomian. Selain berkontribusi dalam pendapatan negara, UMKM juga bisa menjadi solusi pengentasan kemiskinan dan pengangguran karena mampu menyerap tenaga kerja.
Daftar Isi
Pengertian Digitalisasi
Melansir laman Forbes, digitalisasi adalah proses konversi dari analog ke digital. Dengan digitalisasi, UMKM bisa semakin berkembang dan akan terus bertahan di era serba teknologi saat ini.
Jadi, penting bagi UMKM untuk melakukan digitalisasi. Mulai dari pemasaran, menjangkau customer, informasi produk, menjaga loyalitas, hingga melayani konsumen.
Manfaat Digitalisasi UMKM
Adaptasi dengan Kondisi Pasar
Digitalisasi membuat UMKM lebih mampu dan siap untuk beradaptasi dengan kondisi pasar. Pasalnya, pola hidup masyarakat saat ini sudah berubah menjadi lebih praktis dengan teknologi.
Jadi, keputusan untuk memasarkan produk secara online merupakan bentuk adaptasi bisnis yang tepat.
Terbukti dari data survei dari Sea Insight pada Juni 2020 yang menunjukkan bahwa 54% UMKM telah memanfaatkan media sosial untuk berjualan online dan sebanyak 45% UMKM berjualan melalui e-commerce.
Selain menjadi salah satu faktor UMKM untuk bertahan di era pandemi, digitalisasi juga bisa lebih mempersiapkan diri dengan perubahan lainnya di masa depan.
Hemat Biaya Promosi
Ada banyak keuntungan yang akan didapatkan UMKM jika mereka melakukan digitalisasi. Salah satunya bisa memangkas biaya promosi atau pemasaran.
Hal ini karena para pelaku bisa melakukan pemasaran melalui berbagai jenis media sosial atau platform e-commerce yang tersedia.
Tentu saja, cara pemasaran yang satu ini akan membantu pelaku bisnis kecil untuk tetap berkembang. Teknik promosi secara online akan lebih hemat, bahkan bisa gratis dibanding dengan melakukan pemasaran konvensional.
Jangkauan Pasar yang Lebih Luas
Dengan digitalisasi, UMKM bisa menjangkau pasar yang lebih luas. Jadi, jika sebelumnya mereka hanya mendapat konsumen dari lingkungan sekitar, pasar digital bisa membawa UMKM bertemu dengan konsumen di berbagai daerah, bahkan hingga luar negeri.
Hal ini karena pengguna smartphone dan internet sangat banyak sehingga potensi mendapatkan konsumen tidak terbatas.
Apalagi, sudah banyak masyarakat yang lebih memilih untuk berbelanja online sehingga peluang para UMKM untuk mendapatkan keuntungan menjadi lebih besar.
Bahkan ketika pandemi COVID-19 seperti ini, belanja online sudah menjadi kebutuhan. Banyak orang yang masih takut untuk berbelanja di keramaian pasar/toko fisik sehingga mereka lebih memilih untuk belanja online saja.
Kemudahan Melayani Konsumen
Keuntungan lain yang bisa didapatkan UMKM jika bisnis mereka beralih ke pemasaran digital adalah bisa lebih mudah dalam melayani konsumen secara real time.
Jadi, meskipun dalam jarak jauh, penjual dan pelanggan bisa tetap bertransaksi jual-beli dengan sangat mudah. Para pelaku UMKM pun akan menerima pesanan dan pembayaran kapan saja dari konsumennya.
Hal ini tentu saja lebih efisien dalam segi waktu. Selain itu, bisnis jadi lebih produktif dan peluang mereka untuk mendapatkan keuntungan besar menjadi lebih tinggi.
Mempertahankan Pendapatan
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, kemudahan transaksi jual-beli digital bisa menigkatkan produktivitas bisnis. Hal tersebut pada akhirnya bisa membuat UMKM mendapatkan keuntungan yang besar.
Meski di saat pandemi COVID-19 pun, UMKM bisa mempertahankan pendapatannya. Jadi, pemasukan bisnis tetap ada.
Berbeda dengan UMKM yang tidak beralih ke pasar digital. Ketika adanya pemberlakuan PPKM, banyak dari mereka yang mengalami penurunan pendapatan dan rugi.
Selain itu, digitalisasi juga bisa mempertahankan hubungan penjual dengan konsumen. Kemudahan berkomunikasi online bisa membawa mereka menjadi pelanggan yang loyal sehingga melakukan pembelian berulang di lain waktu.
Mengembangkan Bisnis
Dengan digitalisasi, bisnis UMKM juga memiliki peluang besar untuk berkembang. Bahkan, para pelaku bisnis kecil ini bisa memiliki kesempatan untuk bersaing dengan kompetitor yang usahanya berskala besar.
Hal ini karena produk UMKM yang masuk ke pasar digital bisa menjadi lebih dikenal oleh masyarakat sehingga memiliki potensi besar untuk terjual.
Tentu saja, hal ini memberikan dampak yang positif. Selain menambah pendapatan usaha, bisnis UMKM mereka akan semakin berkembang pesat.
Stok barang yang hendak dijual pun bertambah. Begitu pula dengan jumlah tenaga kerja yang membantu produksi. Bahkan, bisa menciptakan berbagai inovasi sesuai dengan kebutuhan pasar.
Para UMKM tersebut akhirnya bisa mencapai kesuksesan melalui pemasaran secara online.