Direktorat Jenderal Perhubungan Darat merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang transportasi darat.
Daftar Isi
Fungsi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Nomor 67 Tahun 2021 Pasal 110, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyelenggarakan fungsi:
- Perumusan kebijakan di bidang penyelenggaraan lalu lintas, angkutan, sarana, prasarana, sistem lalu lintas dan angkutan jalan, sungai, danau, penyeberangan, dan angkutan multimoda, serta peningkatan keterpaduan sistem antar moda dan keselamatan transportasi darat;
- Pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan lalu lintas, angkutan, sarana, prasarana, sistem lalu lintas dan angkutan jalan, sungai, danau, penyeberangan, dan angkutan multimoda, serta peningkatan keterpaduan sistem antar moda dan keselamatan transportasi darat;
- Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang penyelenggaraan lalu lintas, angkutan, sarana, prasarana, sistem lalu lintas dan angkutan jalan, sungai, danau, penyeberangan, dan angkutan multimoda, serta peningkatan keterpaduan sistem antar moda dan keselamatan transportasi darat;
- Pelaksanaan pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang penyelenggaraan lalu lintas, angkutan, sarana, prasarana, sistem lalu lintas dan angkutan jalan, sungai, danau, penyeberangan, dan angkutan multimoda, serta peningkatan keterpaduan sistem antar moda dan keselamatan transportasi darat;
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang penyelenggaraan lalu lintas, angkutan, sarana, prasarana, sistem lalu lintas dan angkutan jalan, sungai, danau, penyeberangan, dan angkutan multimoda, serta peningkatan keterpaduan sistem antar moda dan keselamatan transportasi darat;
- Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat; dan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.
Layanan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
AIR-SDP
Aplikasi Informasi dan Registrasi Angkutan Sungai, Danau Dan Penyeberangan adalah sebuah sistem informasi yang digunakan untuk membantu proses perizinan penyelenggaraan sungai, danau dan penyeberangan dilingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Sistem Informasi Pemeriksaan Kesesuaian Fisik Kendaraan
Uji Tipe RB adalah layanan proses pemeriksaan fisik kendaraan bermotor secara online berupa aplikasi berbasisi web yang digunakan Direktorat Sarana, BPTD, Perusahaan Karoseri untuk melayani pemeriksaan kesesuaian fisik kendaraan bermotor dengan SKRB yang diajukan oleh Perusahaan Karoseri kepada Direktorat Jenderal Perhubungan melalui BPTD, BPLJSKB dan Direktorat Sarana Transportasi Jalan.
SPIONAM (Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda)
SPIONAM adalah sistem yang melayani perijinan angkutan orang dan angkutan barang di antaranya:
- Izin penyelenggaraan dan kartu pengawasan angkutan orang dalam trayek
- Izin angkutan AKAP
- Izin angkutan orang lintas batas negara (ALBN)
- Izin angkutan orang tidak dalam trayek (Angkutan Pariwisata, AJAP, Angkutan karyawan, Angkutan Charter, Angkutan Sewa Umum)
- Izin penyelenggaraan dan kartu pengawasan angkutan barang khusus untuk mengangkut barang berbahaya
- Izin penyelenggaraan dan kartu pengawasan angkutan barang khusus untuk mengangkut alat berat.
SKRB Online
SKRB Online adalah Pengesahan Rancang Bangun dan Rekayasa Kendaraan Bermotor secara online berupa aplikasi berbasisi WEB yang digunakan Direktorat Sarana Transportasi Jalan untuk melayani permohonan Perusahaan Karoseri dari chassis kendaraan menjadi kendaraan lengkap termasuk, permohonan varian maupun modifikasi kendaraan.
VTA Online
VTA Online digunakan baik oleh Direktorat Sarana Transportasi Jalan, Balai Laik Jalan Dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) untuk melayani permohonan uji tipe meliputi surat pengantar uji tipe, resume hasil uji, serfitikat uji tipe (SUT), varian dan sertifikat registrasi uji tipe kendaraan lengkap.
RTTMC (Road Transport and Traffic Management Center)
Road Transport and Traffic Management Center (RTTMC) adalah situs web yang berisi informasi dan artikel kondisi terkini (realtime) terkait arus mudik Lebaran dan internal Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat).
Si Andalan
Aplikasi Si Andalan adalah sebuah sistem pelayanan yang digunakan untuk membantu proses perizinan persetujuan Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) di lingkungan Kementerian Perhubungan.